rashemamelson.org – Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas berdirinya Direktorat Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO). Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melindungi hak-hak mereka.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang masih terjadi di Indonesia. Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahunnya. Untuk menangani masalah ini, Polri memutuskan untuk membentuk Dittipid PPA-PPO yang khusus menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dittipid PPA-PPO dibentuk dengan beberapa tujuan utama, antara lain:
- Penanganan Kasus yang Lebih Efektif: Dengan adanya direktorat khusus, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
- Peningkatan Kapasitas Penyidik: Direktorat ini akan memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi penyidik agar lebih siap dan terampil dalam menangani kasus-kasus kekerasan.
- Pendekatan yang Sensitif dan Humanis: Penanganan kasus akan dilakukan dengan pendekatan yang sensitif dan humanis terhadap korban, sehingga korban merasa lebih aman dan nyaman dalam proses hukum.
- Pencegahan Kekerasan: Selain menangani kasus, Dittipid PPA-PPO juga akan berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan melalui program-program edukasi dan sosialisasi.
Kowani memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri atas inisiatif dan komitmen dalam membentuk Dittipid PPA-PPO. Menurut Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo, “Pembentukan direktorat khusus ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah langkah besar yang akan memberikan dampak positif bagi perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia.”
Kowani berkomitmen untuk mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Giwo Rubianto Wiyogo menambahkan, “Kami akan terus berkolaborasi dengan Polri dalam berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk memberantas kekerasan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak. Kami juga akan memberikan dukungan moril dan materil bagi korban kekerasan agar mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.”
Setelah berdirinya Dittipid PPA-PPO, Polri dan Kowani akan melakukan beberapa langkah strategis untuk memastikan bahwa direktorat ini dapat berfungsi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Beberapa langkah yang direncanakan antara lain:
- Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas: Polri akan melakukan pelatihan rutin bagi penyidik dan judi bola personel yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Kerjasama dengan Lembaga Lain: Polri akan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, seperti Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Anak, dan organisasi masyarakat sipil, untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.
- Sosialisasi dan Edukasi: Polri dan Kowani akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan dan hak-hak korban.
- Pendampingan Korban: Polri dan Kowani akan menyediakan layanan pendampingan bagi korban kekerasan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung.
Pembentukan Dittipid PPA-PPO oleh Polri merupakan langkah strategis dan positif dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Kowani memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah ini, serta berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Polri dalam berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. Dengan adanya direktorat khusus ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan sensitif, sehingga korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.