rashemamelson.org

rashemamelson.org – Pada tanggal 31 Mei 2024, sebuah insiden pemerasan terjadi di sebuah kedai ayam goreng yang berlokasi di Palmerah, Jakarta Barat. Insiden ini melibatkan dua pria yang melakukan tindakan pemerasan dengan berpura-pura ingin menukarkan uang recehan yang diklaim bernilai Rp 2,5 juta, namun pada kenyataannya hanya berjumlah Rp 400 ribu.

Detail Penangkapan:
Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai Prendi Harahap (juga dikenal sebagai Prendi) dan Apif Alkap (alias Okem), telah ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Cengkareng pada dini hari tanggal 3 Juni 2024.

Kronologi Kejadian:
Menurut keterangan AKP Roni dari Polsek Palmerah, dua pelaku tersebut mendatangi kedai pada siang hari dan mengklaim membawa uang recehan senilai Rp 2,5 juta dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam. Salah satu pelaku, yang memakai topi, mengaku sering melakukan transaksi penukaran uang di kedai tersebut dan mengenal pemiliknya. Dengan tegas, pelaku meminta karyawan kedai untuk menukarkan uang tersebut. Akibat rasa takut, karyawan kedai tersebut memberikan uang senilai Rp 1,1 juta dari hasil penjualan hari itu.

Pemeriksaan dan Realisasi:
Setelah kedua pelaku meninggalkan kedai, karyawan tersebut memeriksa kantong plastik dan menemukan bahwa jumlah uang yang sebenarnya hanya Rp 400.500, sehingga kedai mengalami kerugian finansial sebesar Rp 699.500.

Tindak Lanjut dan Penyelidikan:
Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif di balik aksi pemerasan tersebut dan memproses hukum terhadap kedua pelaku.

AKBP Andri Kurniawan mengimbau kepada pemilik usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus pemerasan dan penipuan. Beliau juga mengingatkan bahwa kepolisian selalu terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kejadian serupa dan akan melakukan tindakan cepat dalam menanggapi laporan tersebut.