rashemamelson.org

rashemamelson.org – Perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse telah resmi dikonfirmasi melalui keputusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Dokumen pengadilan yang dirilis pada Selasa (4/6/2024) menyatakan bahwa Idham Masse bin Lamase telah menjatuhkan talak satu ba’in sughra kepada Catherine binti Peter Wilson.

Detail Keputusan Pengadilan:
Ilham Rasyid, pengacara Idham Masse, mengungkapkan bahwa keputusan ini sudah berlaku sejak minggu lalu. Dalam keputusannya, hakim juga menolak klaim nafkah masa lalu yang diajukan Catherine Wilson sebesar Rp 800 juta. “Klaim untuk nafkah masa lalu sebesar Rp 800 juta telah ditolak oleh pengadilan,” jelas Ilham Rasyid.

Proses Perceraian:
Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse di Pengadilan Agama Kota Depok pada Desember 2023. Meskipun telah menjalani sidang mediasi, kedua belah pihak tetap bersikeras untuk mengakhiri pernikahan mereka. Kesaksian dari saksi-saksi kedua pihak telah disampaikan di hadapan majelis hakim.

Dinamika Rumah Tangga:
Pernikahan yang awalnya tampak harmonis mulai mengalami keretakan dalam tahun pertama. Catherine Wilson mengatakan bahwa ia merasa hak-haknya sebagai istri tidak terpenuhi, yang menjadi salah satu alasan utama mengapa ia menggugat cerai. “Saya telah meminta hak-hak saya sejak tahun lalu, namun Idham tidak pernah memenuhinya,” ungkap Catherine.

Latar Belakang Pernikahan Sebelumnya:
Sebelumnya, Catherine Wilson telah dua kali mengalami pernikahan yang berakhir dengan perceraian. Pernikahan terakhir dengan Idham Masse menambah daftar pengalaman pernikahannya.

Keputusan pengadilan ini menandai akhir dari hubungan rumah tangga antara Catherine Wilson dan Idham Masse, yang sejak awal sudah mendapatkan perhatian publik karena dinamikanya yang unik.